SMP Negeri 6
Labakkang – Labschool UNM dibangun atas kerja sama pemerintah Kabupaten
Pangkajene dan Kepulauan dengan Universitas Negeri Makassar (UNM). UNM sebagai penghasil
tenaga pendidik, turut bertanggung jawab dalam mendorong penyelenggaraan
pendidikan dan sistem persekolahan yang efektif dan berkualitas. Sebagai pusat
pengkajian dan pengem-bangan keilmuan dan praktik pendidikan, UNM ditantang
untuk mampu mengembangkan model penyelenggaraan pendidikan dan sistem
persekolahan yang ideal dalam upaya bersama mendorong inovasi pendidikan
nasional di Indonesia.
Salah satu
alternatif yang dapat ditempuh guna memberikan model sekolah yang efektif
adalah pendirian dan penyelanggaraan sekolah laboratorium (labschool).
Melalui labchool seperti ini, berbagai gagasan mengenai sistem dan model
intervensi pendidikan dan pembelajaran yang dinilai efektif dapat
diimplementasikan. Di samping itu, di sekolah laboratorium ini pula
dimungkinkan dosen dan mahasiswa dapat melakukan pengkajian, pengembangan, dan
ujicoba berbagai model dan strategi baru dalam bidang pendidikan dan
pembelajaran. Sejumlah LPTK di Indonesia, seperti UPI, UNJ, UM, dan UNP telah
memiliki sekolah laborarium seperti ini.
Pengembangan
sekolah laboratorium UNM diharapkan sejak awal mengacu pada standar sekolah
yang berkualitas tinggi. Salah satu standar yang perlu diacu dalam pengembangan
sekolah laboratorium adalah menggunakan standar pendidikan yang berlaku secara
internasional. Pengembangan sekolah laboratorium menjadi satuan pendidikan yang
memenuhi standar internasional juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam
meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 50 ayat (3), serta PP Nomor 19/2005
tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 61, menegaskan “Pemerintah
bersama-sama pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurang-nya satu satuan
pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan sekurang-kurangnya satu satuan
pendidikan pada jenjang pendidikan menengah untuk dikembangkan menjadi satuan
pendidikan bertaraf internasional”.
Penyelenggaraan
sekolah laboratorium dengan berdasar pada standar SBI didasari oleh tuntutan
kebutuhan pembangunan bangsa di masa yang akan datang agar memiliki kemampuan
dan kompetitif dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Terkait dengan kebutuhan era
global, pendidikan perlu menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang mampu
bersaing secara internasional. Atas dasar pemikiran tersebut, lahirlah SMP
Negeri 6 Labakkang – Labshool UNM, sekolah yang berbasis alam dan information technology (IT). Dengan jumlah siswa angkatan pertama sebanyak
27 orang siswa, sekolah ini memulai proses pembelajaran pertama pada tahun
ajaran 2014/2015.
No comments:
Post a Comment